Perbandingan Klausul ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015
1. SCOPE
- Tidak
banyak perubahan signifikan antara klausul 1 versi 2008 dengan
2015 selain menambahkan “Service” setelah “Product” karena pada versi ISO
9001:2015, Istilat produk dan jasa dibedakan dengan jelas untuk
menghindari kerancuan.
- Satu
perubahan yang sangat mencolok di klausul 1 ini adalah hilangnya klausul
1.2 tentang aplikasi di ISO 9001:2015. Artinya, ISO 9001:2015 pada
asalnya tidak mengizinkan adanya klausul yang dikecualikan
atau tidak diterapkan. Alasannya ada pada pernyataan klausul 1 – ISO
9001:2015
2. NORMATIVE REFERENCE
- Tidak ada
yang istimewa pada klausul ini
3. TERMS AND DEFINITIONS
- Tidak ada
yang istimewa pada klausul ini
4. CONTEXT OF THE ORGANIZATION
- Klausul 4
pada ISO 9001:2008 langsung menjelaskan tentang persyaratan dokumen ISO
9001. Adapun pada ISO 9001:2015 baru sebatas membicarakan konteks
organisasi.
- Pembahasan
tentang manajemen resiko mulai terlihat pada klausul 4 ISO 9001:2015
dimana organisasi diminta untuk menetapkan hubungan antar proses, isu
internal dan eksternal, serta hubungan dengan berbagai pihak.
- Organisasi
juga diminta untuk menetapkan ruang lingkup penerapan ISO 9001.
- Meski ISO
9001:2015 menyatakan bahwa seluruh klausul ISO 9001:2015 dapat diterapkan
untuk seluruh jenis organisasi, Klausul 4.3 ISO 9001:2015 tetap
mengizinkan adanya pengecualian sepanjang ada justifikasi yang diterima
5. LEADERSHIP
- Secara umum,
isi dari klausul 5 ISO 9001:2015 tidak berbeda dengan ISO 9001:2008 yang
membicarakan seputar kewajiban yang harus dijalankan oleh top management
- Persyaratan
lama seperti kebijakan mutu dan sasaran mutu tetap wajib dibuat. Hanya
manual mutu yang tidak lagi menjadi wajib pada versi ISO 9001:2015.
- Hal yang
berbeda dari ISO 9001:2015 adalah tidak ada lagi kewajiban menunjuk
management representative meskipun keberadaannya tentu tidak melanggar
klausul ISO 9001:2015
6. PLANNING
- Ini
merupakan klausul yang benar-benar baru dibanding ISO 9001:2008. Titik
berat dari klausul 6 ISO 9001:2015 ini adalah meminta setiap organisasi
untuk mengenali resiko dan peluang; berupaya untuk meraih peluang dan
mencegah, mengurangi, dan menangani resiko
- Klausul 6,
khususnya Klasul 6.2 juga berbicara tentang kewajiban setiap organisasi
untuk memenuhi sasaran mutu mereka dengan menetapkan rencana tindakan yang
sesuai.
7. SUPPORT
- ISO
9001:2015 lebih rapi dalam pengelompokan klausul. Semua yang berhubungan
dengan support (proses pendukung) dikumpulkan pada klausul 7 ini.
- Klausul
tentang dokumen, infrastucture, sumber daya manusia, kompetensi,
sosialisasi dan komunikasi, sampai alat ukur, semuanya dikumpulkan pada
klausul ini
- Klausul 7
ISO 9001:2015 seperti klausul 4, 6, dan 7.6 dari ISO 9001:2008 yang
diringkas menjadi 1.
- Klausul 7.5
ISO 9001:2015 juga menarik untuk disimak karena membahas tentang
documented information (informasi terdokumentasi)
- Dengan
menggunakan istilah umum “documented information”, ISO memberi kebebasan
untuk menetapkan dokumen yang dibutuhkan apakah ia dalam bentuk prosedur
atau records. Ini sangat berbeda dengan ISO 9001:2008
yang secara tegas meminta dibuatnya 6 Prosedur Wajib dan di beberapa
tempat meminta dibuatnya records.
- Pada ISO
9001:2015, tidak lagi ada istilah 6 prosedur wajib dan form wajib.
Organisasi diberi kebebasan apakah mereka cukup dengan form saja atau
harus dalam bentuk prosedur
8. OPERATION
- Semua hal
yang berkaitan dengan operasional organisasi dibahas pada klausul 8 ISO
9001:2015 ini
- Klausul 8
ISO 9001:2015 seperti klausul 7 ISO 9001:2008 yang disempurnakan karena
membahas seluruh aspek operasional mulai dari perencanaan produk atau
jasa, pelaksanaan produksi atau penyediaan jasa, hubungan dengan pelanggan
dan pihak ketiga, penyimpanan dan perlindungan produk atau jasa sampai
penanganan masalah selama proses operasional.
9. PERFORMANCE EVALUATION
- Klausul 9
lagi-lagi menunjukkan bahwa ISO 9001:2015 lebih rapi dalam pengelompokan
klausul
- Semua hal
yang berkaitan dengan evaluasi dikumpulkan pada klausul ini seperti audit
internal, pengukuran dan pemantaun proses dan kepuasan pelanggan, analisis
dan evaluasi proses, sampai rapat tinjauan manajemen.
10. IMPROVEMENT
- Klausul 10
berisi tentang upaya perbaikan yang berkesinambungan yang harus dilakukan
organisasi
- Konsepnya
kurang lebih sama dengan konsep corrective action dan non confirmity
pada ISO 9001:2008
- Hanya saja
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan manajemen resiko dimana tidak
ada lagi istihan preventive action tetapi yang ada adalah resiko dan
peluang
Bila kita simpulkan, perubahan paling mencolok ISO 9001:2015 adalah:
- Konsep
pencegahan, pengurangan, dan penanganan masalah menggunakan pendekatan
manajemen resiko (resiko dan peluang)
- Tidak
ada lagi istilah 6 prosedur wajib dan form wajib
- Manual mutu
dan management representative tidak wajib lagi meski keberadaannya tidak
menjadi masalah
Demikian review singkat kami tentang 10 Klausul ISO 9001:2015. Sebagai
Konsultan ISO 9001:2015 terdepan, kami akan terus mengabari anda seputar
perubahan ISO 9001:2015. Pada artikel berikutnya, kami akan membahas tetang apa
saja dokumen (documented information) yang diminta oleh ISO 9001:2015.
1. Survei Umum
§ Survei pelanggan
siswa terhadap Du/Di
2. Survei Khusus